Baca Juga
Ngelmu.id - Ustadz Arifin Ilham mengatakan, Aksi Simpatik 55 merupakan aksi damai untuk mengetuk hati para penegak hukum agar menegakkan hukum seadil-adilnya. Penegakkan hukum harus tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.
"Insya Allah aksi ini (55) simpatik damai berangkat dari masjid dimulai shalat Jumat, dzikir, dan doa bersama," kata Ustaz Arifin usai memimpin Istighasah di Korem 061/Suryakancana, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/5) seperti yang dirilis Antara.
Arifin Ilham menyebutkan, masyarakat berharap para penegak hukum agar menegakkan hukum sejujur-jujurnya sesuai dengan hati nurani. "Itu yang diharapkan penduduk negeri Indonesia yang tercinta ini, supaya tidak menjadi preseden buruk bagi pengakan hukum berikutnya," katanya.
Saat ditanyakan apakah tuntutan JPU terhadap kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah memenuhi ekspektasi umat. Arifin menjawab masih jauh dari harapan umat.
"Masih jauh dari ekspektasi umat. Harapannya, sejauh, sesuai dengan jalur hukum yang pernah terjadi pada penista agama yang pernah ada di negeri ini," kata Arifin.
Ustaz Arifin menegaskan, jika hukum ditegakkan, maka aman dan damai negeri Indonesia. "Jangan mengorbankan hukum yang mengakibatkan tidak terciptanya suasana stabil di negeri ini yang kita cintai," kata Arifin.
Arifin Ilham juga mengimbau kepada peserta aksi untuk mengikuti adab aksi damai, dimulai dengan berwudhu, dzikir, santun, menghormati aparat, dan jangan membuang sampah sembarangan. "Tidak boleh ada anarkis, tidak ada kata yang kasar, yel-yel santun dan menyayangi semua," kata Arifin. "Inshaa Allah, dengan doa, aksi damai bisa mengetuk hati hakim dan jaksa."
Dalam ceramah agamanya, Arifin Ilham juga sempat mendoakan agar Allah memberikan hidayah kepada Gubernur DKI Jakarta Ahok, agar dibukankan hatinya untuk menerima kebaikan. Arifin juga mendoakan Gubernur DKI Jakarta terpilih menjadi amanah, dinaungi keberkahan agar dapat memimpin secara arif, bijak, dan membawa kemaslahatan bagi semua.
Jika Penista Agama Bebas Maka Rusak Kebhinekaan Bangsa
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin memberikan dukungannya terhadap aksi simpatik 55 yang rencananya digelar pada Jumat (5/5) ini. Aksi Simpatik 55, menurut dia adalah ekspresi demokrasi yang dijamin konstitusi.
"Karenanya, tidak ada yang boleh menghalanginya kecuali yang antidemokrasi dan antikonstitusi," ujar Din Syamsuddin, sehari sebelumnya Kamis (4/5).
Dia menjelaskan, Aksi Simpatik 55 sejalan dengan kerukunan sejati karena aksi ini adalah bentuk protes terhadap ujaran kebencian yang mengganggu kerukunan. Din menilai, tujuan aksi ini untuk mengingatkan Indonesia untuk terus melakukan penegakan hukum dan keadilan.
"Karena jika kasus penista agama bebas, maka saling menghina antara kelompok-kelompok masyarakat akan merajalela dan merusak kebinekaan bangsa," kata dia.
Terkait pelanggar norma dan etika kerukunan, Din berharap agar hal tersebut dapat diamputasi melalui penegakan hukum yang berkeadilan dan memerhatikan rasa keadilan masyarakat. Dia juga berpesan, agar aksi 55 dapat berlangsung secara simpatik dan damai.
"Jangan terhasut dan terjebak ke dalam kekerasan dan anarkisme. Dan kepada pemangku amanat, dengar dan terimalah unjuk perasaan dan pikiran rakyat untuk tegaknya hukum dan keadilan," kata Din.
Arifin Ilham: Tuntutan Terhadap Ahok Jauh dari Ekspektasi Umat
4/
5
Oleh
Zdaum