Baca Juga
Ngelmu.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menduga ada aktor intelektual di balik rencana Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) aksi pada Jumat (5/5/2017) atau dikenal dengan aksi 55.
"Gerakan apapun pasti ada pendomplengan. Pendomplengannya ini apa, itu masih dalam penyelidikan. Prinsipnya pengadilan itu independen, tidak boleh diintervensi," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).
Dia mengaku hingga kini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan aksi dari pihak penyelenggara. "Walaupun di media sosial, gembar-gembornya sudah banyak. Belum ada pemberitahuan itu. Saya sudah cek. Belum ada pemberitahuan," ucap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Lebih lanjut, Rikwanto mengatakan bahwa surat pemberitahuan aksi telah diterima pihaknya, maka Polri akan mempertimbangkan perizinan dengan melihat tema aksi, lokasi aksi dan jumlah massa. "Kita lihat nanti, apa rencananya. Mau apa, temanya apa, mau kemana, orangnya berapa. Ini yang jadi bahan pertimbangan nanti," kata Rikwanto.
Sebagaimana diketahui GNPF-MUI kembali akan melakukan aksi pada hari Jum'at besok, 5 Mei 2017, atau Aksi 55. Aksi GNPF MUI ini dalam rangka mendukung independensi hakim dalam menegakkan hukum seadil-adilnya atas kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama yang akan divonis pada 9 Mei 2017.
"Aksi Bela Islam 55 ini diselenggarakan resmi oleh GNPF MUI , untuk menuntut terdakwa Basuki divonis seberat-beratnya," kata Wakil Ketua GNPF-MUI, KH Misbahul Anam, Selasa (2/52017).
�Islam 55 berada di bawah komando GNPF MUI dan didukung oleh ormas-ormas Islam lainnya. Aksi Bela Islam 55 ini merupakan suara hati Umat Islam, yang berharap agar penegak hukum bersikap netral & tidak berkubu," tegas KH Misbahul Anam.
Senada dengan KH Misbahul, komandan tim advokasi GNPF-MUI, Kapitra Ampera mengemukakan, aksi tersebut akan digelar mulai dari shalat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat dengan dilanjutkan dengan aksi long march menuju Mahkamah Agung (MA)."Kami mengajak untuk aksi damai dan simpatik menjaga keadilan hukum Ahok harus dihukum maksimal," ujar Kapitra.
Kapitra menjelaskan peserta aksi bela Islam 55 itu diperkirakan akan dihadiri oleh jutaan umat Islam yang mencari keadilan. "Estimasi sekira 5 juta, mereka alumni 212," ujar Kapitra.
Lebih jauh, Kapitra menegaskan aksi ini juga akan digelar acara doa bersama untuk tujuan keselamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)."Polisi tidak boleh melarang karena aksi dilindungi oleh Pasal 18 UU No 9 Tahun 1998," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Majelis Hakim akan memutuskan atau memvonis terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 9 Mei 2017 mendatang. Ahok sendiri dinilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) terbukti melanggar Pasal 156 KUHP.
Polisi Curiga ada yang Mendompleng di Aksi 55
4/
5
Oleh
Zdaum