Baca Juga
Ngelmu.id - Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, periode 2017- 2022 dijadwalkan Jumat 5 mei pukul 14.00.
Penetapan dilakukan setelah KPU DKI Jakarta memastikan tidak ada gugatan sengketa dari pasangan nomor urut 2 ke Mahkamah Konstitusi.
Hasil rekapitulasi menunjukkan, pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno unggul dengan 57,95% suara. Sementara Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, hanya meraih 42,05%.
Sembilan belas April lalu, pasangan Ahok Djarot telah mengakui kekalahan, dan menyatakan tidak akan melakukan gugatan ke MK.
Namun Ahok selaku petahana Gubernur dipastikan tidak hadir dalam penetapan hari ini karena bersamaan dengan agenda kerjanya sebagai Gubernur.
Ada yang menarik saat KPUD memberikan kesempatan pidato kepada Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang ditetapkan sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017 - 2022.
Seperti bisa dilihat di menit ke 7 detik ke 19, Anies Baswedan memberhentikan pidato nya saat Azan Ashar berkumandang.
Penetapan dilakukan setelah KPU DKI Jakarta memastikan tidak ada gugatan sengketa dari pasangan nomor urut 2 ke Mahkamah Konstitusi.
Hasil rekapitulasi menunjukkan, pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno unggul dengan 57,95% suara. Sementara Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, hanya meraih 42,05%.
Sembilan belas April lalu, pasangan Ahok Djarot telah mengakui kekalahan, dan menyatakan tidak akan melakukan gugatan ke MK.
Namun Ahok selaku petahana Gubernur dipastikan tidak hadir dalam penetapan hari ini karena bersamaan dengan agenda kerjanya sebagai Gubernur.
Ada yang menarik saat KPUD memberikan kesempatan pidato kepada Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang ditetapkan sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017 - 2022.
Seperti bisa dilihat di menit ke 7 detik ke 19, Anies Baswedan memberhentikan pidato nya saat Azan Ashar berkumandang.
KPUD tetapkan sebagai Gubernur DKI, Anies Hentikan Pidatonya Saat Azan Berkumandang
4/
5
Oleh
Zdaum