Rabu, 26 April 2017

Polisi Tindaklanjuti 5 Akun Terkait Penghinaan Gubernur NTB, Steven Malah Kabur ke Singapura

Polisi Tindaklanjuti 5 Akun Terkait Penghinaan Gubernur NTB, Steven Malah Kabur ke Singapura

Baca Juga

Ngelmu.id - Kasubdit II Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Darsono Setioaji mengaku telah menerima laporan aduan terhadap lima akun terkait insiden penghinaan terhadap Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi yang dilakukan Steven Hardisurya Sulistyo.

Polisi mengaku akan menindaklanjuti laporan itu. Hanya saja, Darsono meminta tim kuasa hukum Gerakan Pribumi Berdaulat untuk segera melengkapi alat bukti pendukungnya.

"Yang terpenting alat bukti pendukung yang kita perlukan, sehingga memperjelas yang dilaporkan. Kami mohon didukung alat bukti dan dokumen elektronik, dalam proses penyelidikan maupun penyidikan nantinya," kata Darsono, Rabu (26/4/2017).

Sebelumnya, tim Pembela Gerakan Pribumi Berdaulat melaporkan lima akun media sosial (medsos) ke Polda NTB terkait insiden penghinaan terhadap Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi yang dilakukan Steven Hardisurya Sulistyo.

Koordinator Tim Gerakan Pribumi Berdaulat Abdul Hadi Muchlis mengatakan, kelima akun medsos melalui Facebook bernama Niluh Djelantik, Suparman Bong, Tazran Tarmizi, serta dua akun Twitter yakni Cyril Raoul Hakim dan Surya Tjia ke Polda NTB.

"Akun tersebut mengatakan bahwa Steven maupun peristiwa penghinaan terhadap gubernur NTB di Singapura itu fiktif, sehingga menurut kami putuskan melaporkan ke Polda NTB," kata Muchlis di Mapolda NTB, Jalan Langko, Mataram, NTB, Selasa (25/4).

Muchlis menilai, isu yang dihembuskan kelima akun tersebut secara tidak langsung menuduh Tuan Guru Bajang (TGB) berbohong kepada publik perihal kejadian yang dialaminya. Padahal, selepas shalat Jumat di Islamic Center NTB, TGB menyampaikan kebenaran kejadian yang dialaminya dan istri saat tengah mengantre di Bandara Changi Singapura tersebut.

Secara terpisah, Direskrimum Polda NTB Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, berdasarkan laporan dari Polda Metro Jaya, mahasiswa asal Indonesia, Steven Hadisudiryo Sulistyo, yang menghina Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi sudah pergi ke luar negeri.

"Steven sendiri, yang saya yang dapatkan Polda Metro Jaya, sudah ke luar negeri berdasarkan data dari imigrasi pada 17 April pukul 06.37 WIB," kata Irwan di Mapolda NTB, Rabu (26/4).
Irwan menjelaskan, berdasarkan data yang tercatat, Steven pergi ke luar negeri menggunakan pesawat dengan tujuan Singapura. "Perjalanan yang ditumpangi ke Singapura, tapi persisnya ke mana, kami belum tahu," kata  Irwan.

Irwan menambahkan, pencegahan yang dilakukan imigrasi pada 18 April sudah terlambat karena laporan yang masuk baru pada 17 April. Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan terkait insiden penghinaan ini.

Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan penyidikan dan mengumpulkan fakta, termasuk meminta keterangan dari Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi dan istri.

Irwan menjelaskan, meski kejadian berada di luar Indonesia, jika ada kejadian perbuatan pidana yang dilakukan sesama WNI bisa diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau sesuai KUHP Pasal 5."Polda NTB hanya sebatas menerima aduan dari rekan-rekan di NTB. Pemeriksaan awal ke pelapor kita limpahkan ke Bareskrim Polri," kata Irwan.

Related Posts

Polisi Tindaklanjuti 5 Akun Terkait Penghinaan Gubernur NTB, Steven Malah Kabur ke Singapura
4/ 5
Oleh