Baca Juga
Ngelmu.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diprediksi akan kembali diganjar dengan nilai Wajar Dengan Pengecualian alias WDP oleh BPK.
Prediksi ini sebagaimana disampaikan oleh pengamat kebijakan publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah, Minggu (30/4). Kata dia, penilaian WDP untuk kali keempat ini sangat memungkinkan terjadi mengingat pendataan aset keuangan DKI di bawah pimpinan Basuki Tjahaja Purnama masih terbilang carut marut.
"Potensi Ahok kembali raih opini WDP karena sampai saat ini masih carut marutnya pendataan aset dan pengelolaan keuangan era Basuki," jelasnya.
Torehan tersebut nantinya akan menjadi cermin bahwa kepemimpinan Ahok masih amburadul di DKI Jakarta."Ahok juga akan kalah dibandingkan gubernur terdahulu, Fauzi Bowo, yang di akhir tugasnya mendapat penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," ujar Amir dikutip dari RMOLJakarta.
Amir mengungkapkan, ada empat kriteria yang dijadikan patokan BPK dalam memberikan opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Keempat kriteria itu, yakni kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penyerapan standar akuntansi pemerintahan, dan pengungkapan.
Amburadul, Pemprov Jakarta Kemungkinan Dapat Nilai WDP dari BPK
4/
5
Oleh
Zdaum